Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Uji Coba Denda di 2 Kota, Grab: Tak Ada Penurunan Pesanan

image-gnews
Ridzki Kramadibrata (President Director Grab Indonesia) saat melakukan uji coba Grabwheels di The Breeze BSD, Kamis 9 Mei 2019. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Ridzki Kramadibrata (President Director Grab Indonesia) saat melakukan uji coba Grabwheels di The Breeze BSD, Kamis 9 Mei 2019. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan transportasi online berbasis aplikasi Grab Indonesia baru-baru ini melakukan uji coba penerapan biaya pembatalan di dua kota yakni Lampung dan Palembang. 

Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan tidak ada penurunan dampak pesanan yang signifikan selama masa uji coba tersebut. Meski hingga kini masih belum ada hasil final uji coba itu.

"Kami lihat dari prinsipnya adalah fairness ini baik bagi penumpang dan driver. Semua harus balance, kami harapkan tidak ada penurunan di sini," kata Ridzki di Kampus Universitas Indonesia, Rabu, 17 Juli 2019.
 
Mekanisme aturan itu yakni penumpang membatalkan pesanan lebih dari lima menit setelah mendapatkan pengemudi akan dikenakan denda Rp 1.000 untuk Grab Bike dan Rp 3.000 untuk Grab Car. Denda ini akan dipotong dari saldo Ovo pengguna dan diserahkan pada pengemudi. 

Setelah masa uji coba, Ridzki menjelaskan  Grab akan melakukan evaluasi yang akan digunakan untuk kebijakan berikutnya. Menurut dia, Grab akan menerima masukan dari mitra pengemudi dan pengguna untuk berbagai penyesuaian.


"Ketentuannya juga sangat fair. Pengguna tidak akan mendapat cancellation fee kalau di bawah menit tertentu. Hasilnya juga buat mitra pengemudi, yang kami lihat adanya kendala situasional," ucapnya.
 
Dari hasil evaluasi ujicoba Grab di dua kota, kata Ridzki bakal menjadi dasar pengembang ke wilayah lain. "Kalau hasilnya bagus tentu akan dikembangkan karena bagus untuk ekosistemnya. Karena ini baik untuk semua, baik penumpang maupun bagi pengemudi."
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

3 hari lalu

Unjuk rasa Aliansi Buruh Bandung Raya memperingati May Day 2024 di Cikapayang Dago Park, Bandung pada Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/M.Rafi Azhari
Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park


Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

4 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146


Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

5 hari lalu

Warung barokah  tempat berjualan  Nase Ramoy, nasi campur dengan olahan dari berbagai jerohan sapi di jalan Pintu Gerbang  Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Tempo/Rully Kesuma
Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.


Menkominfo Budi Arie Beberkan Alasan Uji Coba Starlink di IKN

19 hari lalu

Layanan internet Starlink dari SpaceX terdiri dari ground terminal (kanan) dan antena untuk internet satelit kecepatan tinggi. Dok.SpaceX
Menkominfo Budi Arie Beberkan Alasan Uji Coba Starlink di IKN

Budi Arie berharap ketika upacara peringatan 17 Agustus di IKN, Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur, Starlink sudah bisa beroperasi.


Pengadilan Rusia Tolak Banding Google Atas Denda US$50 Juta Soal Konten Ukraina

24 hari lalu

Logo Google. REUTERS
Pengadilan Rusia Tolak Banding Google Atas Denda US$50 Juta Soal Konten Ukraina

Pengadilan Rusia menolak banding Google Alphabet terhadap denda 4,6 miliar rubel atau sekitar US$49,4 juta terkait konten perang di Ukraina


Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

26 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun ini menjadi momen terakhir bagi Presiden Jokowi. Lantas, apa yang akan dilakukan oleh Jokowi?


Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

26 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau arus mudik di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin, 8 April 2024. Jokowi menilai pelaksanaan mudik di Stasiun Pasar Senen berlangsung rapi dan baik, tak ada penumpang yang berdesak-desakan sehingga arus mudik Lebaran 2024 di Stasiun Pasar Senen sudah terkelola dengan baik. Vico - Biro Pers Sekretariat Presiden
Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

Presiden Jokowi membagikan 1.000 paket sembako untuk para pengemudi ojek online di depan Istana Kepresidenan, Jakarta.


Ada Rekayasa Lalu Lintas di Bandara Soekarno-Hatta: Uji Coba Lintas Jalan East Flyover

29 hari lalu

Petugas dari Kepolisian Resor Kota Bandara Soetta. ANTARA/HO/Polresta Bandara Soetta
Ada Rekayasa Lalu Lintas di Bandara Soekarno-Hatta: Uji Coba Lintas Jalan East Flyover

Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) memberlakukan rekayasa lalu lintas seiring dengan berlangsungnya uji coba di lintas jalan East Flyover.


Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

29 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pembahasan tentang tunjangan hari raya (THR) untuk ojek online (Ojol) dibahas setelah Lebaran


Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

31 hari lalu

Pengemudi ojek online atau Ojol tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

Perusahaan menolak memberi THR untuk pengemudi ojek online atau Ojol. SPAI menyebut insentif yang ditawarkan perusahaan tidak manusiawi.